Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Kapolri Sikat Habis "Bekingan" Bandar Judi di Tengah Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo...

Kompas.com - 19/08/2022, 12:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiba-tiba saja Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal pemberantasan judi.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Kompas.com telah memintai konfirmasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengutip pernyataan Sigit.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Bekingan Bandar Judi Disikat Habis

Ancam copot Kapolres hingga Kapolda

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Kapolres, Kapolda, hingga Pejabat Mabes jika Kedapatan Masih Ada Judi

Tak hanya judi, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG.

"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.

Sigit meminta seluruh jajarannya punya komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut. Dia mengatakan, ini demi menjaga marwah institusi Polri.

Sudah bergerak

Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) ke jajaran Polda.

Lewat surat tersebut Agus menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.

"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.

Baca juga: Info Viral Kaisar Sambo dan Jaringan Judi Online Polisi, Ini Tanggapan Polri

Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran Polda sudah mulai bergerak memberantas para beking bandar judi.

"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata dia.

Isu kaisar Ferdy Sambo

Sebelum Kapolri angkat bicara perihal judi online, di media sosial muncul isu soal "Konsorsium 303" atau perlindungan judi online yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Isu itu menyebutkan soal Sambo dan jajaran petinggi kepolisian lainnya yang diduga menjadi beking bisnis judi.

Adapun Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kini jadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Janji Buka Fakta Kematian Brigadir J, Kapolri: Ini Pertaruhan Marwah Polri

Terkait ini, Polri sudah angkat bicara. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak dulu pihaknya menindak tegas hal-hal yang berkaitan dengan judi, narkoba, hingga premanisme.

"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Usut tuntas

Melihat ini, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto menilai, wajar jika instruksi Kapolri soal pemberantasan judi dikaitkan dengan isu bekingan bisnis judi yang menyeret nama Sambo.

Apalagi, citra Sambo di mata publik kini menjadi buruk setelah skenarionya soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap.

"Itu sebuah keniscayaan di tengah keraguan publik pada kinerja kepolisian yang terbukti melakukan kebohongan-kebohongan di awal kasus penembakan Brigadir J ini," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Oleh karenanya, Bambang mengatakan, polisi harus segera mendalami desas-desus perlindungan judi online ini agar tak menjadi asumsi liar.

Pengusutan isu tersebut juga harus diungkap ke publik secara terbuka. Jika ini tak tuntas, makin berat tugas Kapolri mengembalikan marwah kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional dan layak dipercaya.

"Bila terus menerus berlanjut, akibatnya publik akan mengabaikan penegakan hukum dan mengambil peran hukum sendiri melalui pengadilan jalanan. Bila sudah demikian artinya negara gagal untuk menjamin rasa aman dan tertib masyarakat," ujar Bambang.

Baca juga: Komnas HAM: Bharada E Bilang Ferdy Sambo Juga Menembak Brigadir J

Senada dengan Bambang, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, isu soal "Konsorsium 303" yang meyeret nama Sambo harus dibuktikan kebenarannya.

Namun, selama itu belum terbukti, asas praduga tak bersalah terhadap Sambo dan pihak-pihak yang diduga terlibat harus tetap diterapkan.

"Itu perlu diimplementasikan dengan pemeriksaan internal oleh Polri atas semua informasi yang berkembang dengan mengedepankan sikap profesional dan asas praduga tak bersalah," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Menurut Sugeng, bukan hanya pengusutan perlindungan aktivitas judi yang harus diungkap tuntas polisi, tetapi juga bisnis-bisnis ilegal lainnya.

"Usut mendalam. Bukan hanya judi, termasuk melindungi kejahatan lain seperti narkoba yang tidak selesai-selesai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com