Idris mengakui ada rapat gabungan MPR 25 Juli 2022, namun saat itu para anggota hanya mendengarkan pemaparan badan pengkajian MPR saal rancangan substansi PPHN dan kajian tentang produk hukumnya.
Baca juga: PPP Usulkan Amendemen Terbatas UUD 1945 soal PPHN Dilakukan Usai Pemilu 2024
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani pun menjelaskan perbedaan pandangan dengan Bamsoet.
Ia menggarisbawahi bahwa PPHN belum tentu diimplementasikan melalui konvensi ketatanegaraan seperti yang disampaikan Bamsoet.
Sebab, masih ada dua pilihan lain untuk mengesahkan PPHN selain melalui konvensi yakni dengan amandemen terbatas UUD 1945 atau pembentukan undang-undang.
Tetapi, Arsul mengakui ada kesepakatan di internal MPR bahwa PPHN memang diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.