Salin Artikel

Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai

Ia menyebutkan delapan fraksi di MPR dan DPD RI sudah menyetujui adanya PPHN tersebut.

“Saya juga heran kenapa yang lain tidak mempersoalkan kok dari partai saya sendiri dipersoalkan, ada apa?” tutur Bamsoet ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

“Ini kan publik melihatnya aneh. Kalau ada ketidaksesuaian kan bisa kita bicarakan di internal partai,” ungkap dia.

Bamsoet menyayangkan pendapat sikap Fraksi Partai Golkar itu karena dapat mencoreng kehormatan MPR.

“Ini menyangkut marwah MPR. Bukan (kehormatan) saya pribadi,” ucap dia.

Sebab, dalam sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD, Selasa (16/8/2022) telah disampaikan internal MPR telah menyetujui adanya PPHN.

Bamsoet menegaskan apa yang ia sampaikan dalam sidang tahunan telah sesuai dengan kesepakatan di internal MPR.

Ada tiga hal yang disetujui. Pertama, menyetujui laporan badan-badan pengkajian ketatanegaraan diterima.

Kedua, sepakat membentuk panitia adhoc untuk menindaklanjuti hasil badan pengkajian.

“Rapat gabungan juga sudah menyetujui komposisi secara proporsional anggota panitia adhoc MPR yang akan kita tetapkan dan serahkan di sidang MPR awal September atau pertengahan September mendatang,” papar Bamsoet.

Terakhir, ia meminta semua pihak menghargai kesepakatan di internal MPR dan tidak egois dengan kepentingannya masing-masing.

“Kita harus menghargai perbedaan, menghargai keinginan banyak suara. Karena apalagi di MPR ini kita tidak bisa ‘pokoknya’ atau tidak bisa menang-menangan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menyebut pernyataan Bamset dalam sidang tahunan tidak benar.

Ia mengklaim belum ada kesepakatan di internal MPR soal keberadaan PPHN.

Idris mengakui ada rapat gabungan MPR 25 Juli 2022, namun saat itu para anggota hanya mendengarkan pemaparan badan pengkajian MPR saal rancangan substansi PPHN dan kajian tentang produk hukumnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani pun menjelaskan perbedaan pandangan dengan Bamsoet.

Ia menggarisbawahi bahwa PPHN belum tentu diimplementasikan melalui konvensi ketatanegaraan seperti yang disampaikan Bamsoet.

Sebab, masih ada dua pilihan lain untuk mengesahkan PPHN selain melalui konvensi yakni dengan amandemen terbatas UUD 1945 atau pembentukan undang-undang.

Tetapi, Arsul mengakui ada kesepakatan di internal MPR bahwa PPHN memang diperlukan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/10144521/fraksi-golkar-mpr-protes-soal-pphn-bamsoet-bisa-kita-bicarakan-di-internal

Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke