Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ajukan Perluasan Landas Kontinen Setara 1,5 Kali Pulau Sumatera

Kompas.com - 16/08/2022, 18:32 WIB
Nada Zeitalini Arani,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia berencana memperluas landas kontinen seluas 657.886,6 kilometer persegi atau setara dengan 1,5 kali Pulau Sumatera. Perluasan tersebut berpotensi menjadi ladang cadangan sumber daya minyak dan gas (migas) serta mineral Indonesia di masa mendatang.

Untuk mendukung rencana tersebut, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen di Luar 200 Mil Laut dan Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Muhammad Koba menyerahkan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen untuk area selatan pulau Jawa hingga Nusa Tenggara ke Markas Besar PBB, New York, Kamis (11/8/2022).

Dokumen itu, berisi bukti bahwa dasar laut Roo Rise merupakan kelanjutan alami dari landas kontinen Indonesia. Atas dasar itu, Indonesia memiliki hak atas area seluas 245.711 kilometer persegi.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, setiap negara pantai dapat memperluas landas kontinen hingga 350 mil laut di luar 200 mil laut jika dapat membuktikan adanya keberlanjutan alamiah dari landas kontinennya.

Baca juga: 3 Batas Laut Indonesia: Laut Teritorial, Batas Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Sebagai informasi, submisi area selatan Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara ini merupakan terluas dari tiga submisi landas kontinen sebelumnya.

Pertama, Indonesia mendapatkan persetujuan rekomendasi perluasan landas kontinen seluas 4.209 kilometer persegi di barat Aceh pada 2011.

Kedua, Indonesia menyampaikan submisi untuk area utara Papua seluas 196.568,9 kilometer persegi pada 2019.

Ketiga, Indonesia melakukan submisi di area barat daya Sumatera seluas 211.397,7 kilometer persegi pada 2020.

Pada kesempatan itu, Indonesia yang diwakili Deputi Bidang Informasi Geospasial (BIG) Mohamad Arief Syafii juga mempresentasikan bukti submisi perluasan landas kontinen di barat daya Sumatera yang disampaikan pada 2020.

Presentasi tersebut menunjukkan bahwa area dasar laut di sekitar Investigator Fracture Zone (IFZ) dan Wharton Fossil Ridge merupakan kepanjangan alamiah landas kontinen dari Sumatera. Maka, Indonesia berhak memperluas landas kontinennya sampai 211.397,7 kilometer persegi.

Presentasi pembuktian submisi perluasan landas kontinen Indonesia pun menjadi bukti keahlian sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam mengolah data kelautan. Sebab, dalam hal ini, Tim Nasional Indonesia mengandalkan pakar dan tenaga dalam negeri, meski disediakan tenaga asing dari Komisi Batas Landas Kontinen PBB.

Baca juga: Hasrat “Perluasan Wilayah” Melalui RUU Landas Kontinen

Menanggapi hal tersebut, Kepala BIG Muhammad Aris Marfai mengatakan bahwa pihaknya sebagai lembaga penyelenggara informasi geospasial (IG) di Indonesia terus mengembangkan kemampuan SDM di bidang IG.

“BIG terus mendampingi dan mendukung survei landas kontinen yang dilaksanakan. Penambahan luas landas kontinen akan menjadi cadangan potensi sumber daya alam di masa mendatang,” ujar Aris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Sebagai informasi, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

Adapun lembaga yang tergabung sebagai anggota tim tersebut, antara lain Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com