Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita SPBU-SPBN Senilai Rp 25 Miliar Milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati

Kompas.com - 16/08/2022, 17:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati senilai Rp 25 miliar.

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati menjadi tersangka korporasi kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Proyek ini dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

“Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut senilai total Rp 25 miliar, dan sudah diajukan ke Majelis Hakim untuk dilakukan penyitaan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Kasus Dermaga Sabang, Jaksa Sebut PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Raup Untung Tak Wajar

Ali mengatakan, SPBU tersebut berada di atas sebidang lahan seluas 263 meter persegi.

Di lahan tersebut, terdapat sejumlah sarana dan prasarana SPBU, antara lain, 2 unit tangki pemadam, bangunan penampung berikut peralatannya, dan 6 sumur monitor.

Kemudian, sarana prasarana stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), seperti dua unit kolom penyangga, satu sumur monitor, dan satu truk merek Hino.

Menurut Ali, tim Jaksa KPK telah mendapatkan penetapan penyitaan dari Majelis Hakim pada hari ini. Tim Jaksa KPK kemudian melaksanakan penetapan penyitaan aset tersebut.

Kasus korupsi yang menjerat PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati saat ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Jaksa menuntut kedua perusahaan tersebut membayar Rp 900 juta.

Baca juga: Kasus Dermaga Sabang, PT Nindya Karya Persero Dituntut Uang Pengganti Rp 44 Miliar, PT Tuah Sejati Rp 49 Miliar

 

Selain itu, Jaksa KPK meminta hakim menghukum  PT Nindya Karya sebagai terdakwa I membayar uang pengganti Rp 44.681.053.100 kepada negara.

Jaksa meminta hakim menyatakan uang Rp 44.681.053.100 yang disita KPK dihitung sebagai bayaran uang pengganti.

Kemudian, Jaksa menuntut terdakwa II, PT Tuah Sejati membayar uang pengganti kepada negara Rp 49.908.196.378

Hakim diminta menetepkan uang Rp 9.062.489.079 yang telah disita KPK menjadi pembayaran sebagian uang pengganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com