Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Nilai Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J

Kompas.com - 15/08/2022, 21:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," ungkap dia.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Minggu 8 Juli 2022. 

Ferdy kini menjadi tersangka. Dia diduga meminta tersangka lainnya dalam kasus ini, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka diduga turut membantu dan menyaksikan pembunuhan. 

Menurut polisi, motif kasus ini lantaran Ferdy merasa martabat dan kehormatan keluarga dilukai oleh Brigadir J. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com