Posisi Putri sebagai saksi kunci dapat mengungkap kasus penembakan di rumah dinas suaminya di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Begitu pula untuk mengungkap motif dan pemicu kejadian penembakan.
"Melihat posisinya saya kira iya (bisa jadi saksi kunci)," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Kendati begitu Hasto menilai, kondisi kesehatan mental Putri harus dipulihkan terlebih dahulu. Sebab berdasarkan penilaian LPSK, Putri berada dalam kondisi stres, trauma, dan mengalami tekanan hebat.
"Sebaiknya dipulihkan dulu kondisi psikologis dan psikiatrisnya, baru kemudian mengajukan permohonan lagi, kalau misalnya yang bersangkutan mau mengajukan permohonan," tutur Hasto.
Terkait kondisi kesehatan mental ini, pihaknya merekomendasikan agar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Pusdokkes memberikan layanan psikiatri dan psikologis kepada Putri.
Tujuannya, agar tidak terjadi gangguan kesehatan mental serius kepada dirinya.
"LPSK berkesimpulan bahwa sebenarnya ada kondisi stress, trauma, atau tekanan yang begitu hebat terhadap ibu P. Kami kasihan sebenarnya, tapi itu bukan peran LPSK untuk memberikan layanan (konseling) itu," jelas Hasto.
Sebelumnya Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, LPSK menemukan tanda dan gejala gangguan kesehatan jiwa pada Putri yang memiliki potensi risiko PTSD disertai depresi.
Putri terindikasi memiliki masalah psikologis yang dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan.
Kendati begitu, pihaknya tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas.
"Akan tetapi ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," jelasnya.
Susilaningtias mengungkapkan, selain potensi risiko tersebut, pihaknya juga menemukan potensi keberbahayaan dari pihak lain, termasuk pihak yang memberikan tekanan selama proses hukum.
Pihak lain ini juga berupa situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media atau pihak-pihak yang memberikan tekanan dalam selama proses hukum yang berjalan.
Putri pun tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan termasuk kepada LPSK.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," ungkap dia.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Minggu 8 Juli 2022.
Ferdy kini menjadi tersangka. Dia diduga meminta tersangka lainnya dalam kasus ini, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka diduga turut membantu dan menyaksikan pembunuhan.
Menurut polisi, motif kasus ini lantaran Ferdy merasa martabat dan kehormatan keluarga dilukai oleh Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/21335521/lpsk-nilai-istri-ferdy-sambo-bisa-jadi-saksi-kunci-kasus-brigadir-j