Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian/Lembaga Diminta Implementasi dan Awasi PSE Lingkup Privat demi Tekan Kejahatan Siber

Kompas.com - 15/08/2022, 07:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramordhawardani mendorong kementerian/lembaga untuk segera mengimplementasikan dan mengawasi Pendaftaran Sistem Elekteronik (PSE) Lingkup Privat demi menekan maraknya kejahatan siber.

Jaleswari menegaskan, jaminan keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga, bukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saja.

"Setelah ditentukan batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat bagi PSE yang telah beroperasi, maka sekarang harus ada tim khusus di masing-masing sektor K/L yang mengawasi implementasinya. Ini demi menciptakan ruang digital yang aman," kata Jaleswari dalam siaran pers, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ada Aturan PSE , Pemerintah Didorong Percepat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi peraturan dari masing-masing kementerian/lembaga supaya ada mekanisme bersama.

Dengan begitu, menurut dia, upaya perlindungan ruang digital publik dapat dilakukan secara terintegrasi.

"Jadi publik perlu tahu bahwa proses pemblokiran situs-situs yang dianggap berbahaya dan tidak terdaftar PSE Lingkup Privat tidak ujug-ujug. Ini dilakukan dengan penuh pertimbangan melalui kolaborasi bersama lintas K/L," ujar Jaleswari.

Sementara itu, pada Jumat (12/8/2022), KSP telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga: LBH Jakarta Siapkan Gugatan untuk Menkominfo Imbas Pemblokiran PSE

Rapat tersebut membahas tentang sinkronisasi peraturan PSE Lingkup Privat, terutama yang menyangkut perihal transaksi lintas batas negara yang terjadi di ruang digital.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijanu Pangerapan mengatakan, platform-platform penyedia jasa transaksi kerap menjadi ladang kejahatan siber, seperti money laundering, penipuan online, perdagangan ilegal, dan penyalahgunaan pajak.

"Nantinya, Kominfo akan bertanggung jawab menyediakan data-data pelanggaran dari aktivitas yang terjadi di ruang digital. Lalu, kami akan mengirimkan data-data ini ke sektor atau K/L terkait untuk dievaluasi dan direspons bersama," kata Semuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com