Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deolipa Duga Bharada E Cabut Kuasa di Bawah Tekanan

Kompas.com - 13/08/2022, 15:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menduga, kliennya berada dalam tekanan ketika mengajukan surat pencabutan kuasa.

Pasalnya, dia menemukan beberapa perbedaan antara surat lain dan surat pencabutan kuasa.

Surat pencabutan kuasa itu tidak dibubuhi tanggal dan jam seperti surat-surat sebelumnya. Goretan tanda tangan pun diduga palsu karena berbeda dari tanda tangan surat yang lain.

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy Jabat Ketua Bantuan Hukum PDI-P DKI, Pernah Dampingi Ahok

"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga," kata Deolipa menunjukkan surat-surat tersebut di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa mengungkapkan, dia dan mantan kliennya, Bharada E, sempat membuat kesepakatan agar setiap surat dibubuhi tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.

Baca juga: Dicabutnya Kuasa Deolipa Yusmara di Tengah Pengakuan Bharada E

Hal ini, kata Deolipa, untuk menjadi pembeda dan menandakan bahwa surat-surat itu ditulis secara terpaksa atau tidak.

"Kalau enggak ada tanggal, tulisan, sama jam, itu artinya terpaksa, di bawah tekanan atau intervensi. Itu aja tiga. Saya sudah kasih tahu ke dia," sebut Deolipa.

Dia pun menduga, surat pencabutan kuasa yang tidak dibubuhi tanggal dan jam tersebut merupakan kode dari Bharada E secara langsung bahwa surat tersebut dibuat bukan atas kemauannya.

Baca juga: Bharada E Cabut Kuasa, Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 T

"Ini bukan pemalsuan dokumen tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode ke saya nih, enggak apa-apa disampaikan. (Kodenya) Jam sama tulisan tanggal. Ngasih kode. Bahwasanya ini di bawah tekanan," ucap Deolipa.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E

Pencabutan kuasa itu diketahui berdasarkan surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media. Surat ini sudah dikonfirmasi oleh Andi.

Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com