Dia juga memohon doa dari masyarakat agar istrinya cepat pulih dan anak-anaknya mampu melewati situasi ini.
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," kata dia.
Baca juga: Soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Di Pengadilan Saya Pertanggungjawabkan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sambo pun mengakui bahwa dirinya sempat memberikan informasi tak benar atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
Dia menyampaikan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia dan institusi Polri karena tidak jujur.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya," kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, membacakan pesan dari kliennya dalam keterangan pers yang dikutip dari "Breaking News" Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
"Khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," tuturnya.
Baca juga: Akui Beri Informasi Tak Benar soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf...
Sambo mengaku dirinya akan patuh pada proses hukum yang saat ini yang sedang berjalan.
"Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," ucap Arman.
Dalam pesannya, kata Arman, Sambo juga mengatakan bahwa perintah membunuh Brigadir J semata-mata untuk menjaga marwah keluarganya.
Namun demikian, eks Kadiv Propam Polri itu tak menjelaskan rinci ihwal marwah keluarga yang dimaksud.
"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Sambo melalui pengacaranya.
Sambo pun meminta maaf kepada institusi Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan rekan sejawatnya yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Dia menyatakan bakal mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di persidangan.
"Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," ucap pengacara Sambo.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob