JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi bahwa mereka akan menerima empat partai politik (parpol) yang datang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Sabtu (13/8/2022), hari ketiga belas pendaftaran dibuka.
"Partai Pelita akan mendaftarkan diri pada pukul 10.00 WIB. Partai Kongres akan mendaftarkan diri pada pukul 10.00 WIB," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Jumat (12/8/2022).
"Tiga, Partai Republik Satu akan mendaftarkan diri pada pukul 15.30 WIB. Lalu, Partai Masyumi akan mendaftarkan diri pada pukul 15.30 WIB," lanjutnya.
Baca juga: Partai Buruh Long March ke Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Arah Bundaran HI Ditutup
Sebagai informasi, pendaftaran peserta pemilu ini dibuka hingga Minggu (14/8/2022).
Sejauh ini, sudah 29 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).
Sebanyak 21 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Baca juga: Sempat Mengaku Dipecat, Sekjen Berkarya Ikut Daftarkan Partai ke KPU
Delapan partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Parsindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.