Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mengaku Dipecat, Sekjen Berkarya Ikut Daftarkan Partai ke KPU

Kompas.com - 12/08/2022, 11:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang ikut mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Jumat (12/8/2022).

Keberadaan Badar, sapaan akrabnya, cukup menyita perhatian awak media. Sebab, beberapa hari sebelumnya ia merilis pernyataan resmi dan surat keberatan ke KPU yang menyatakan bahwa dirinya telah dipecat dari struktur kepengurusan partai pada 1 Agustus 2022.

Pagi ini, Badar datang bersama sejumlah pejabat teras Berkarya, di antaranya Ketua Umum Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu/Wakil Ketua Umum Irmanjaya Taher.

Baca juga: Daftar ke KPU, Partai Berkarya Targetkan 5 Persen Kursi DPR pada Pemilu 2024

"Tanpa saya selaku sekjen hari ini hadir dan mendatangani form pendaftaran maka Berkarya tidak akan bisa melanjutkan verifikasi. Itulah yang kami pikirkan sehingga saya hadir di tengah-tengah teman-teman pengurus hari ini untuk mendaftar demi kepentingan partai," kata Badar kepada wartawan.

Ketika ditanya soal pengakuan pemecatan dirinya, Badar menyebutnya sebagai hal lazim dalam dinamika partai politik, di mana terdapat faksi-faksi dan kepentingan.

Hari ini, ia mengaku masih tetap dalam struktur kepengurusan Partai Berkarya sebagai Sekretaris Jenderal yang sah.

Baca juga: Gelar Rakornas, Partai Berkarya Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024

"Masih, masih, masih," tegasnya.

"Tentunya riak-riak itu pasti ada, tapi sekali lagi demi kepentingan partai, demi Pemilu 2024, utamanya teman-teman yang ada di daerah yang bersusah payah menyiapkan proses administrasi, tahapan verifikasi ke depan, saya menghargai itu, kita semua menghargai itu," lanjut Badar.

Sementara itu, Muchdi Purwoprandjono membantah ada isu keretakan di dalam partainya yang menyeret nama Badar.

"Saya kira enggak ada isu-isu itu. Itu isu saja," kata dia di kantor KPU RI.

Baca juga: Profil Ketua Umum Partai Berkarya: dari Tommy Soeharto hingga Muchdi Pr

Beda lagi dengan pendapat Irmanjaya Taher. Ia mengonfirmasi terdapat masalah posisi Badar, namun membantah bahwa Badar dipecat.

"Pada tanggal 25 (Juli) Pak Sekjen sudah mengundurkan diri. Jadi, dengan demikian sudah ditindaklanjuti oleh sidang pleno," kata Irmanjaya di kantor KPU RI.

Ia melanjutkan, nasib Badar sebagai sekretaris jenderal akan diputuskan secepatnya. Menurut dia, Berkarya akan menggelar rapat besar dalam waktu dekat untuk membahas berbagai hal terkait masa depan partai, termasuk soal Badar.

Baca juga: Profil Partai Berkarya, Lambang Pohon Beringin dan Sosok Tommy Soeharto

"Pak Badar mau juga untuk bergabung (dalam pendaftaran ke KPU). Saya rasa mungkin ada perubahan pada Pak Badar sendiri. (Posisi sekretaris jenderal) masih (dijabat Badar) meskipun dalam posisi nonaktif," ungkap Irmanjaya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-09.AH.11.03 dan M.HH-09.AH.11.02 tahun 2022, Badar masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Berkarya dalam AD/ART kepengurusan partai.

Surat keputusan itu diteken Menkumham Yasonna Laoly pada 1 Agustus 2022 berdasarkan permohonan Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya pada 14 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com