Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: KPK Tak Harus Tangani Korupsi Besar

Kompas.com - 11/08/2022, 20:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, lembaganya tidak harus mengusut kasus yang lebih besar meskipun menjadi koordinator dalam penanganan kasus korupsi.

Nawawi mengatakan, KPK berwenang mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan penanganan kasus korupsi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Hal ini Nawawi sampaikan saat ditanya mengenai kasus korupsi yang ditangani KPK, termasuk uang yang disetorkan ke negara kalah besar dari Kejaksaan Agung.

“Tidak berarti bahwa sebagai koordinator daripada pemberantasan korupsi bahwa semua perkara korupsi yang lebih besar itu harus KPK, enggak seperti itu juga, gitu,” kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Peneliti UGM: KPK Tertinggal dari Kejaksaan Terkait Penindakan

Menurut Nawawi, sebagai koordinator di pemberantasan korupsi KPK bisa bertindak menyelaraskan maupun mendorong agar perkara kasus korupsi yang ditangani bermacam-macam.

Selain itu, KPK juga bisa menertibkan proses hukum yang dilakukan aparat hukum lain terhadap kasus yang sedang diusut KPK.

Nawawi mencontohkan, salah satu kasus korupsi yang sedang diusut KPK sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kepolisian daerah di wilayah kasus tersebut ikut mengusut perkara yang sama.

Dalam hal ini, KPK bisa meminta satuan kepolisian tersebut menghentikan proses hukum yang dilakukan.

“Anda silakan saja mau berhenti atau mau menyerahkan dokumen lain itu kepada KPK gitu,” tuturnya.

Baca juga: Citra Baik KPK Rendah, Pengamat: Diserang dari Luar dan Dalam

Karena itu, menurut Nawawi, meski menjadi koordinator pemberantasan korupsi, KPK tidak lantas harus mengusut kasus dengan kriteria besar.

“Jadi pemaknaaan kita sebagai koordinator itu tidak harus bahwa kita harus yang lebih besar dari mereka gitu,” kata Nawawi.

“Kalau memang kepinginnya lebih besar, ya memang ada kepenginnya gitu,” sambungnya.

Sebagai informasi, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut KPK tertinggal dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: Peneliti UGM Sarankan KPK Buka Kembali Kasus Mega Korupsi, dari E-KTP hingga Bansos

Zaenur mengatakan KPK tidak mengusut kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menyangkut pejabat tinggi.

Sementara, Kejaksaan Agung justru mengusut kasus mega korupsi seperti Jiwasraya, ASABRI, minyak goreng, dan korupsi Surya Darmadi.

“KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan dalam penindakan, dalam pencegahan juga tidak ada prestasi yang signifikan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com