Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Panggil dan Kecam Dubes Vasyl Hamianin yang Bandingkan Sikap Indonesia atas Serangan di Gaza dan Ukraina

Kompas.com - 11/08/2022, 16:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin setelah dirinya membandingkan sikap Indonesia atas serangan Israel ke Gaza dengan Rusia ke Ukraina lewat akun Twitter-nya.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, dalam panggilan tersebut, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu I Gede Ngurah Swajaya telah menyampaikan kecaman kepada Hamianin atas tindakan Hamianin.

Baca juga: 53 WNI Disekap di Kamboja, Kemlu Upayakan Pembebasan

"Bapak Duta Besar Ngurah Swajaya telah memanggil Duta Besar Ukraina di Jakarta untuk menyampaikan ketidaksenangan pemerintah dan sekaligus juga mengecam postingan yang bersangkutan di media sosial Kemlu yang mempertanyakan kebijakan politik luar negeri pemerintah Indonesia," kata Faizasyah dalam press briefing, Kamis (11/8/2022).

Faizasyah menuturkan, tindakan Hamianin itu sangat tidak patut dilakukan oleh seorang duta besar yang tengah menjalankan tugas diplomatik di suatu negara.

Seorang duta besar, kata Faizasyah, tidak patut untuk memberikan sikap yang ekspresif dan negatif terhadap kebijakan politik luar negeri negara di mana duta besar itu bertugas.

Baca juga: Kemlu Tindak Lanjuti Laporan Soal 149 Buruh Migran Disebut Meninggal di Tahanan Imigrasi Sabah

"Postingan tersebut tidak bisa diterima, unacceptable dan juga mencederai perasaan masyarakat kita karena sudah mempertanyakan apa yang menjadi ekspresi masyarakat terkait satu isu kemudian dibandingkan dengan perkembangan di Ukraina," ujar Faizasyah menirukan ucapan Nugrah kepada Hamianin.

Faizasyah menambahkan, Kemenlu akan terus mengamati sikap Hamianin dalam aktivitas memperjuangkan kepentingan negaranya di Indonesia.

"Semua aktivitas perwakilan asing sebenarnya kita berikan perhatian karena dalam hubungan antarnegara berlaku asas timbal balik," kata Faizasyah.

Baca juga: Kemlu Sebut Jaksa Persidangan Kasus Majikan Adelina Lisao di Malaysia Tak Cermat

"Kita berharap duta besar kita yang bekerja di perwakilan asing menunjukkan sikap dan perilaku yang juga menghormati tata aturan dan juga adab menjalankan tugas-tugas diplomasi di negara tersebut," tambah dia.

Melalui akun Twitter @VHamianin, Hamianin mengomentari unggahan akun Twitter Kemenlu, @Kemlu_RI, yang menyampaikan sikap bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Gaza yang menimbulkan korban sipil, termasuk anak-anak.

Dalam unggahannya, Hamianin mempertanyakan sikap Indonesia yang tidak menyampaikan kutukan keras atas serangan terhadap Ukraina dalam lima bulan terakhir.

Baca juga: Kemlu: Pembebasan Majikan Adelina Lisao di Malaysia Lukai Rasa Keadilan

"Bagaimana dengan kutukan keras atas serangan brutal di Ukraina selama 5 bulan terakhir? Dan kematian ratusan jika bukan ribuan anak, termasuk anak Muslim?" tulis Hamianin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com