Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Unjuk Keberanian Kapolri dari Awal sampai Akhir

Kompas.com - 11/08/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI AWAL kasus, narasi yang berkembang cukup jauh berbeda dengan narasi baru yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers di Mabes Polri, 9 Agustus 2022.

Awalnya, Brigadir J disebutkan menempelkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sembari melakukan pelecehan.

Putri berteriak minta tolong. Bharada E yang mendengar teriakan istri komandannya langsung bergegas turun mengecek ke lokasi.

Brigadir J terperanjat, masih versi awal polisi, tanpa basa basi menembakkan timah panas ke arah Bharada E.

Bharada E yang disebut sebagai penembak mahir, merespons dengan tembakan yang seluruhnya mengenai Brigadir J lalu tewas seketika.

Namun pada konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022, skenario awal tersebut buyar.

"Tidak ada tembak menembak, FS (Ferdy Sambo) yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J," kata Kapolri.

Setelah Brigadir J tewas, Ferdy Sambo kemudian merekayasa peristiwa. Dia mengambil pistol milik Brigadir J dan menembakkan peluru ke dinding berkali-berkali.

Tujuannya, kata Listyo, adalah untuk menghilangkan jejak supaya ada kesan Brigadir J tewas bukan dibunuh, melainkan terlibat aksi tembak menembak dengan Bharada E.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka membuka tabir yang sebulan belakangan terlihat masih kelam.

Bharada E yang semula bungkam akhirnya berani bicara. Dia mengungkapkan kalau dirinya hanya diperintah untuk menembak oleh Ferdy Sambo, laiknya bawahan mematuhi perintah atasan.

"Jadi saudara FS (Ferdy Sambo) inilah yang menembak dinding berkali-kali agar seolah-olah terjadi baku tembak," tutur Kapolri.

Kapolri juga menjelaskan bahwa fakta hukum baru terungkap setelah pihak tersangka Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (seseorang yang bekerjasama secara substantif dalam proses penyelidikan atau penuntutan kasus tindak pidana) dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di kediaman dinas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

Paparan Kapolri tersebut, menuai respons positif dari berbagai kalangan, mulai dari elite politik hingga ke ruang publik maya.

Kasus ini memang masih jauh dari selesai, bahkan motifnya pun belum jelas belangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com