Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka RR dan KM Tersangka karena Menyaksikan, Membiarkan, dan Tak Melaporkan Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 15:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus bentukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat atau KM selaku asisten rumah tangga (ART) yang merangkap sopir istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu dan menyaksikan proses penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun 4 tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat atau KM.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Bripka Ricky memberikan kesempatan penembakan untuk terjadi.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Pakai Senjata Bripka RR

Menurut Agus, Bripka Ricky saat kejadian penembakan juga hadir bersama Kuat di lokasi penembakan.

Mereka berdua, kata Agus, menyaksikan kejadian saat Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada RE atau Richard Eliezer menembak Brigadir Yoshua.

"Ikut hadir bersama Kuat, Richard, saat diarahkan FS," kata Agus.

Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, Bripka Ricky dan Kuat juga tidak melaporkan rencana pembunuhan itu.

Sebagai informasi, tersangka Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota DPR: Tuntaskan Kasus sampai ke Akarnya

Kabareskrim sebelumnya juga telah mengungkapkan peran 4 tersangka itu.

Ia mengatakan Ferdy yang membuat skenario penembakan Brigadir J.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Agus di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut Agus, Bharada RE berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Kemudian, tersangka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com