Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2022, 15:35 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso meminta Polri membongkar semua pihak yang terlibat dalam tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Polemik atas peristiwa ini tidak akan berhenti jika Polri tidak menuntaskan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini,” tutur Santoso pada Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy sebagai tersangka.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Masih Enggan Berikan Keterangan Kepada LPSK

Menurutnya, publik menunggu langkah kepolisian menuntaskan perkara ini sampai ke akarnya.

“Kapolri tidak boleh berhenti menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya dan saya yakin beliau akan melakukannya,” jelas dia.

“Karena ini adalah direkif Pak Jokowi agar kasus ini diselesaikan dengan transparan,” tandas Santoso.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan empat tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Perjalanan Panjang Kasus Kematian Brigadir J hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan

Keempatnya adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022), Sigit mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Ferdy diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, sedangkan Bripka RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan tersebut.

Para tersangka lantas dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com