Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Masih Menunggu Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 10:55 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil otopsi kedua terkait dugaan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, hasil otopsi kedua dari proses ekshumasi sangat penting untuk tindakan penyelidikan selanjutnya.

"Soal apakah ada luka tembak dan sebagainya (termasuk penganiayaan) seperti yang kami umumkan beberapa waktu lalu bahwa kami (menunggu) proses ekshumasi," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Terus Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ia mengatakan, otopsi kedua juga berangkat dari permintaan keluarga Brigadir J. Dari sanalah, proses penyelidikan awal dilakukan.

Ada kemungkinan keterangan awal yang sudah dikantongi Komnas HAM berubah seiring dengan hasil otopsi kedua.

"Kami kan berangkatnya (dari keterangan) keluarga di Jambi," ujar Anam.

Baca juga: Teka-teki Motif di Balik Skenario Mematikan Sang Jenderal untuk Brigadir J

Kemudian untuk mendukung terangnya peristiwa penyebab kematian Brigadir J, Komnas HAM sedang mengumpulkan bukti-bukti lain.

Salah satunya memanggil ahli forensik, meminta keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait uji balistik dan bukti-bukti lainnya.

"Manggil dokkes (dokter kesehatan) manggil Siber dan macam-macam, kalau agenda apakah (pemeriksaan) soal balistik masih berjalan, kami masih berjalan," ucap Anam.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Kasus Brigadir J, dari Belasungkawa Berujung Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Informasi awal yang menyebut bahwa telah terjadi aksi saling tembak di antara keduanya, merupakan skenario Sambo semata.

Setelah memerintahkan Bharada E, Sigit menambahkan, giliran Sambo yang menembak dinding rumahnya menggunakan senjata milik Brigadir J untuk memperkuat dugaan adanya aksi saling tembak.

Baca juga: Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.

Atas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202). Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com