Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proses penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J penuh liku.
Sejak awal pihak-pihak yang diduga terlibat atau ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak muncul ke hadapan masyarakat.
Di sisi lain, berbagai kejanggalan dalam perkara itu muncul satu-persatu. Mulai dari sejumlah luka pada jenazah Brigadir J yang oleh pihak keluarga dinilai tidak wajar, hingga jeda antara waktu kejadian dan pengungkapan peristiwa itu ke masyarakat.
Selain itu keberadaan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian juga disorot karena disebut rusak dengan alasan tersambar petir.
Baca juga: Empat Tersangka Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM
Perangkat dekoder kamera CCTV di pos jaga dekat TKP juga disebut diambil oleh polisi.
Alhasil penyidik membongkar kembali makam Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang.
Sambo baru muncul ke hadapan publik dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim pada 4 Agustus 2022 lalu.
Sehari sebelumnya, tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Saat itu Sambo yang berbicara di hadapan media massa menyampaikan pernyataan terkait kasus itu.
Pada saat itu Sambo menyatakan permohonan maaf kepada Polri atas peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," kata Sambo saat itu.
Dia kemudian turut menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga mendiang Brigadir J. Saat itu Ferdy Sambo masih berkeras Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istrinya.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Sambo.
Sambo bahkan meminta supaya masyarakat tidak berasumsi macam-macam terhadap peristiwa itu, seraya berharap istri dan anak-anaknya bisa melalui hari-hari setelah peristiwa itu.
Baca juga: Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati