Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J, Timsus Lakukan Pemeriksaan Khusus kepada 56 Polisi

Kompas.com - 09/08/2022, 21:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Rahel Narda Chaterine,
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, tim khusus (timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan kepada 56 personel Polri dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Agung menuturkan, sebanyak 56 personel tersebut diperiksa berdasarkan informasi intelijen bahwa ada beberapa personel yang diketahui menghilangkan barang bukti, termasuk mengambil CCTV.

"Kami dapat info intelijen bahwa ada beberapa personel yang diketahui ambil CCTV. Oleh karena itu kami melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," ucap Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ada 5 Sidik Jari dan DNA di TKP Kematian Brigadir J, Termasuk Sambo serta Istrinya

Dari 56 personel Polri, sebanyak 31 personel diduga melanggar kode etik profesional Polri. Sebanyak 11 di antaranya ditempatkan di tempat khusus dan 3 perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri.

"11 orang ditempatkan khusus dan 3 di Mako Brimob," jelasnya.

Lebih lanjut Agung mengakui bahwa Timsus mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J di minggu-minggu pertama.

Sulitnya pengungkapan kasus tidak terlepas aksi ketidakprofesionalan dan diambilnya alat bukti.

Di sisi lain, Kapolri Sigit tetap mengingatkan tim untuk mengedepankan pengungkapan kasus dengan scientific crime investigation.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum

"Saya memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu pertama dibentuk seolah timsus tidak bergerak. Kami memahami itu. Karena apa yang diutarakan Kapolri tadi memang benar kami mengalami kesulitan," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022. Kasus tersebut membuat Brigadir J tewas.

Selepas kematiannya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan dan disoroti banyak pihak.

Kejanggalan ini lah yang membuat Polri membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus kematian, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, hingga melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Baca juga: Polisi Sita 6 Barang dari Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka

Hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo. 

Dia diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (RE) menembak Brigadir J.

Selain Sambo, tiga orang lain yang menjadi tersangka yaitu Bharada RE, Bripka RR, dan seseorang berinisial KM.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal yaitu hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com