JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana kembali meminta keterangan Bharada E atau Richard Eliezer dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan kembali Bharada E penting dilakukan untuk menyandingkan keterangan lainnya yang sudah diperoleh Komnas HAM.
"Kami sudah mengagendakan itu karena sekali lagi kan kami melakukan apa yang sudah kami dapat kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain," ujar Anam di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Pengakuan Terbaru Bharada E: Tak Ada Baku Tembak hingga Diperintah Atasan Menembak Brigadir J
Anam mengatakan, permintaan keterangan kedua Bharada E juga diperlukan karena pihak kuasa hukumnya sudah menyebut kliennya menarik keterangan yang lama.
Keterangan baru dari Bharada E, kata Anam, sangat diperlukan untuk mendalami proses penyelidikan.
"Nah itu (permintaan keterangan) memerlukan satu proses pendalaman yang berikutnya yaitu yang sudah kami lakukan," imbuh dia.
Komnas HAM sebenarnya sudah menyusun jadwal terkait pemanggilan ulang Bharada E.
Baca juga: Pengacara Ungkap Pengakuan Bharada E: Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J
Namun hasil perkembangan penetapan tersangka dan pergantian kuasa hukum Bharada E menyebabkan jadwal permintaan keterangan tersebut harus ditunda.
Anam tidak menjelaskan secara rinci kapan Bharada E akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
Bharada E sebelumnya pernah memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J kepada Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Namun Bharada E diketahui memberikan keterangan terbarunya kepada pihak kepolisian.
Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya sudah lebih lega setelah keterangan terbarunya dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) selama pemeriksaan di Kantor Bareskim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Baca juga: Kepada Pengacara, Bharada E Mengaku Atasan Ada di Lokasi Penembakan Brigadir J
“Kemarin dia sudah lega banget begitu, sudah plong,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Saat proses BAP tersebut, Boerhanuddin mengatakan, Bharada E menyampaikan nama-nama yang diduga terlibat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada penyidik Polri.
Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibat, sebagaimana keterangan Bharada E kepada penyidik Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.