Salin Artikel

Komnas HAM Akan Kembali Meminta Keterangan Bharada E

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana kembali meminta keterangan Bharada E atau Richard Eliezer dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan kembali Bharada E penting dilakukan untuk menyandingkan keterangan lainnya yang sudah diperoleh Komnas HAM.

"Kami sudah mengagendakan itu karena sekali lagi kan kami melakukan apa yang sudah kami dapat kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain," ujar Anam di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Anam mengatakan, permintaan keterangan kedua Bharada E juga diperlukan karena pihak kuasa hukumnya sudah menyebut kliennya menarik keterangan yang lama.

Keterangan baru dari Bharada E, kata Anam, sangat diperlukan untuk mendalami proses penyelidikan.

"Nah itu (permintaan keterangan) memerlukan satu proses pendalaman yang berikutnya yaitu yang sudah kami lakukan," imbuh dia.

Komnas HAM sebenarnya sudah menyusun jadwal terkait pemanggilan ulang Bharada E.

Namun hasil perkembangan penetapan tersangka dan pergantian kuasa hukum Bharada E menyebabkan jadwal permintaan keterangan tersebut harus ditunda.

Anam tidak menjelaskan secara rinci kapan Bharada E akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

Bharada E sebelumnya pernah memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J kepada Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).

Namun Bharada E diketahui memberikan keterangan terbarunya kepada pihak kepolisian.

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya sudah lebih lega setelah keterangan terbarunya dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) selama pemeriksaan di Kantor Bareskim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

“Kemarin dia sudah lega banget begitu, sudah plong,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Saat proses BAP tersebut, Boerhanuddin mengatakan, Bharada E menyampaikan nama-nama yang diduga terlibat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada penyidik Polri.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibat, sebagaimana keterangan Bharada E kepada penyidik Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/13145981/komnas-ham-akan-kembali-meminta-keterangan-bharada-e

Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke