Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Peduli tapi Menyakiti

Kompas.com - 04/08/2022, 08:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabarkan akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap seorang perempuan yang ramai diberitakan telah mengalami pelecehan seksual–sebutlah insiden Duren Tiga.

LPSK, kata Wakil Ketuanya sebagaimana diwartakan media, tidak bisa mengacu pada hasil pemeriksaan pihak lain.

Kendati sikap independensi LPSK itu dihargai, namun pemeriksaan berulang terhadap pihak yang diduga mengalami kejahatan seksual bisa mengakibatkan trauma sekunder.

Trauma ini bersumber dari keharusan terduga-korban untuk mengingat-ingat kembali peristiwa yang sesungguhnya tidak ingin diingat oleh setiap korban kejahatan.

Viktimisasi sekunder juga istilah yang relevan untuk menunjuk kegetiran berupa trauma berulang yang justru secara ironis dipantik oleh alat negara yang seharusnya paling paham akan risiko buruk tersebut.

Pada sisi lain, pemeriksaan ulang oleh LPSK memiliki pembenaran. Ini bukan wujud tidak ada keberpihakan pada korban kejahatan seksual.

Kejahatan seksual memiliki dampak luar biasa. Ambil misal, dibandingkan dengan kecelakaan lalu lintas yang lima belas persen korbannya mengalami gangguan stres pascatrauma, kejahatan seksual mengakibatkan gangguan yang sama pada delapan puluh persen korbannya.

Satu data itu saja sudah memberikan alasan kuat betapa pentingnya perhatian bagi para korban kejahatan seksual.

Pembenaran bagi pemeriksaan ulang oleh LPSK terletak pada prinsip kehati-hatian. Kehati-hatian ini berangkat dari "amanat" buku pintar psikologi dan psikiatri bernama Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).

DSM memuat arahan bahwa, dalam setting forensik, pemeriksaan terhadap kondisi para klien/pasien/korban juga perlu memperhatikan kemungkinan adanya malingering.

Malingering adalah perekayasaan berencana terhadap kondisi fisik maupun psikis guna mendapatkan manfaat eksternal tertentu.

Bisa berupa manfaat finansial, popularitas, lepas dari intimidasi, maupun manfaat-manfaat hukum.

Jadi, tafsirannya, pemeriksaan ulang oleh LPSK diselenggarakan dalam rangka memastikan ada tidaknya malingering tersebut.

Apabila seorang korban atau pun pelaku pelecehan seksual–siapa pun dia–diketahui melakukan malingering dengan tujuan untuk menyiasati hukum, maka dapat dipahami bahwa ia sesungguhnya dalam keadaan sehat.

Perbuatan malingering oleh yang bersangkutan laik dipandang sebagai tindakan yang ditujukan untuk menghalang-halangi atau pun menyimpangkan proses penegakan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com