"Menko Polhukam enggak boleh masuk ke pro justicia, tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut kebijakan negara, bukan dari teknis penyidikan," imbuh Mahfud.
Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Pengusutan Tewasnya Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas. Lalu, diduga terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Tetapi, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.