Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Keluarga Masih Belum Dapat Jawaban soal Ponsel dan Baju Brigadir J

Kompas.com - 02/08/2022, 22:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ponsel dan pakaian yang dikenakan Brigadir J saat meninggal masih menjadi misteri. 

Pihak keluarga belum mengetahui dimana dua barang bukti itu kini berada. 

Kamaruddin mengaku sudah bertanya ke penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ihwal ponsel dan baju Brigadir J. Namun tak ada satu pin penyidik yang bersedia menjawab pertanyaannya.

Kamaruddin menyampaikan pertanyaan tersebut saat sedang diperiksa sebagai saksi pelapor oleh Bareskrim Polri terkait berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).

Ia menilai penyidik Bareskrim masih tertutup soal informasi terkait ponsel dan pakaian Brigadir J.

"Kita juga bertanya-bertanya tentang apakah ponsel daripada almarhum Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua (polisi) tidak ada yang berani menjawab," kata Kamaruddin Simanjuntak di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Pemeriksaan Puslabfor terkait Uji Balistik di Kasus Brigadir J Ditunda, Komnas HAM: Permintaan Tim Khusus Polri

Menurut Kamaruddin, penyidik meminta pihak keluarga Brigadir J untuk berkirim surat soal pertanyaannya itu ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim.

Ia juga menyatakan siap berkirim surat ke Kepala Bateskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk menanyakan langsung terkait ponsel Brigadir J.

"Saya bilang mereka tidak berani menjawab, lalu mereka bilang biar sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim atau kepada Dirtipidum," ujar Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga mempertanyakan apakah polisi sudah menyita pakaian Brigadir J, di antaranya baju dalam, celana, hingga kaos kaki.

Sebab, menurut Kamaruddin, pakaian Brigadir J adalah bukti kuat dalam peristiwa tembakan tersebut.

"Mereka juga tidak busa menjawab, maka di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tadi dituangkan, saya pertanyakan juga bahwa hp-nya hilang. kemudian pakaian terakhir yang dipakai baju PDH (pakaian dinas harian) juga hilang," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin berpandangan, jika Brigadir J ditembak mati, tentunya ada lubang dan bekas darah pada pakaian itu.

Kamaruddin menduga baju Brigadir J itu telah dikuasai penyidik. Namun, menurutnya, baju itu harus diungkap ke publik.

"Kalau ditembak dari belakang otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju. Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Brigadir J) luka terbuka akan berdarah," jelas Kamaruddin.

Adapun Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Pengacara Keluarga Sebut Brigadir J Sempat Bicara dengan Kekasih Sebelum Meninggal

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas. Lalu, disebutkan terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com