Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Temui Kepala Kepolisian Kamboja Setelah 62 WNI Selamat dari Penyekapan

Kompas.com - 02/08/2022, 20:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama sejumlah pejabat Polri menemui Kepala Kepolisian Kamboja Jenderal Neth Savouen di Markas Besar Kepolisian Kamboja di Phnom Penh, Selasa (2/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Retno antara lain menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama pencegahan perdagangan manusia di antara dua negara.

"Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja," kata Retno, dikutip dari situs kemlu.go.id, Selasa.

Adapun pertemuan ini digelar setelah 62 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan setelah sempat disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Kamboja.

Baca juga: Menlu Retno Temui 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan ada empat hal yang perlu dikerjasamakan dengan Kepolisian Kamboja yakni menangani 62 WNI yang sudah keluar, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum, dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tak terulang.

Merespons permintaan itu, pihak Kepolisian Kamboja menyampaikan komitmen untuk memberikan kerja samanya.

Dalam pertemuan ini disepakati bahwa kepolisian dua negara akan langsng melakukan pertemuan teknis untuk membahas sejumlah kerja sama yakni investigasi bersama, mutual legal assistance.

Baca juga: Cerita PMI Tergiur Gaji Rp 9 Juta Kerja di Kamboja, Disekap 2 Hari karena Ketiduran

Kemudian, penunjukkan contact persons untuk mempercepat penanganan jika kasus serupa kembali muncul, dan membuat nota kesepahaman kerja sama antara polisi untuk penanganan tindak pidana pencucian uang.

Diketahui, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh berhasil menyelamatkan 62 orang WNI yang sempat disekap oleh perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.

Adapun para PMI yang disekap diduga terjebak lowongan pekerjaan dari perusahaan investasi ilegal di Kamboja.

Baca juga: WNI Disekap di Kamboja, Migrant CARE Minta Pemerintah Lebih Proaktif

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, kasus penipuan kerja itu kian marak dibandingkan tahun 2021.

Tahun lalu, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Sementara tahun ini, tercatat 291 WNI sudah menjadi korban dan 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com