Dalam pertemuan itu, Retno antara lain menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama pencegahan perdagangan manusia di antara dua negara.
"Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja," kata Retno, dikutip dari situs kemlu.go.id, Selasa.
Adapun pertemuan ini digelar setelah 62 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan setelah sempat disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Kamboja.
Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan ada empat hal yang perlu dikerjasamakan dengan Kepolisian Kamboja yakni menangani 62 WNI yang sudah keluar, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum, dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tak terulang.
Merespons permintaan itu, pihak Kepolisian Kamboja menyampaikan komitmen untuk memberikan kerja samanya.
Dalam pertemuan ini disepakati bahwa kepolisian dua negara akan langsng melakukan pertemuan teknis untuk membahas sejumlah kerja sama yakni investigasi bersama, mutual legal assistance.
Kemudian, penunjukkan contact persons untuk mempercepat penanganan jika kasus serupa kembali muncul, dan membuat nota kesepahaman kerja sama antara polisi untuk penanganan tindak pidana pencucian uang.
Diketahui, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh berhasil menyelamatkan 62 orang WNI yang sempat disekap oleh perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Adapun para PMI yang disekap diduga terjebak lowongan pekerjaan dari perusahaan investasi ilegal di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, kasus penipuan kerja itu kian marak dibandingkan tahun 2021.
Tahun lalu, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.
Sementara tahun ini, tercatat 291 WNI sudah menjadi korban dan 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/20163651/menlu-temui-kepala-kepolisian-kamboja-setelah-62-wni-selamat-dari-penyekapan