JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Penangkapan terhadap tersangka teroris itu dilakukan pada pagi hari ini sekitar pukul 08.13 WIB.
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI, Jamaah Islamiyah berinisial RY alias D," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 4 Tersangka Teroris di Riau dan Sumatera Utara
Ramadhan menjelaskan, tersangka RY merupakan anggota Hubungan Internasional JI. Ia mengikuti seleksi sebagai anggota Hubungan Internasional JI di tahun 2013.
Di tahun yang sama, tersangka RY juga pernah membuka akses hubungan dengan Free Syirian Army (FSA).
"Dan melakukan perjalanan ke Suriah melalui Dubai untuk membuka jalur hubungan dengan Free Syirian Army atau FSA dan bergabung di pelatihan militer," ujar Ramadhan.
Ramadhan juga menyebutkan, RY pernah berkomunikasi dengan teroris jaringan JI bernama, Djoko Pitono alias Dulmatin di Magetan.
Baca juga: Total 13 Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap Densus 88 di Aceh
Kemudian, menurutnya, di tahun 2015, RY melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul. RY juga pernah ditahan oleh kelompok militer Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Selanjutnya, RY juga disebutkan mempunyai koneksi langsung ke Yaman dalam membuka jalur hubungan JI dengan kelompok Al-Qaeda untuk melakukan pelatihan militer di Suriah.
"Di tahun 2015 melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabhat Al-Nustra," ucap Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.