JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai Senin (1/8/2022) besok.
Sebelas partai politik rencananya akan mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran. Jumlah ini bertambah dua dibandingkan informasi sebelumnya.
Dua partai teranyar yang mengonfirmasi akan mendaftar besok yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: Tunggu Hari Baik, PSI Akan Daftar ke KPU pada Rabu Pon
Keduanya bakal datang ke kantor KPU RI di Jakarta pada pukul 10.00.
Sebelumnya, KPU menginformasikan bahwa ada sembilan parpol yang akan mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran calon peserta pemilu dimulai.
PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Reformasi rencananya akan mendaftarkan diri pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Belum Separuh Anggaran KPU Cair, Persiapan Pemilu 2024 Tak Optimal
Disusul kemudian oleh Partai Keadilan Sejahtera yang akan mendaftarkan diri pukul 08.30 WIB.
Sementara itu, pada pukul 10.00 WIB, KPU akan kembali menerima tiga parpol sekaligus yaitu Nasdem, Partai Prima dan Perindo.
Lalu Partai Gelora dijadwalkan akan mendaftarkan diri pukul 11.00 WIB. Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diinformasikan bakal mendaftarkan diri di hari yang sama, namun belum memberitahukan rencana kedatangan.
Baca juga: Sisa Kebutuhan Anggaran KPU Tahun 2022 Tak Kunjung Cair
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
Baca juga: KPU Imbau Parpol Daftarkan Diri untuk Pemilu 2024 saat Awal Pendaftaran
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.