“Lalu apakah keterangannya punya signifikansi yang tinggi terhadap proses peradilan,” ungkapnya.
“Ketiga, (dalam) keadaan ancaman atau tidak. Keempat, apakah permohonan diajukan dengan itikad baik atau tidak,” imbuh Hasto.
Diketahui keterangan Bharada E pun telah disampaikan ke Komnas HAM.
Saat ini proses penanganan perkara tengah dilakukan juga oleh pihak kepolisian.
Pertama, penyelidikan dugaan pelecehan seksual Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dikerjakan oleh Polda Metro Jaya.
Kedua, laporan dugaan pembunuhan berencana yang diajukan keluarga Brigadir J sudah pada tahap penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Di sisi lain proses otopsi ulang yang diminta oleh keluarga Brigadir J telah dilaksanakan Rabu (27/7/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, hasil otopsi itu bisa dibuka pada publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.