Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Maming Sudah Menyerahkan Diri ke KPK, Apa Kabar Harun Masiku dan Buron Lainnya?

Kompas.com - 29/07/2022, 16:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu tersangka kasus korupsi gugur dari daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia merupakan Mardani Maming, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP).

Setelah buron 2 hari, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (28/7/2022).

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Mardani Maming Tersangka Suap Izin Tambang

Dengan keluarnya Maming dari DPO KPK, lembaga antirasuah setidaknya masih punya 5 buron lainnya, termasuk politisi PDI Perjuangan yang menghilang sejak awal 2020, Harun Masiku.

Lantas, bagaimana langkah KPK menindak para buronan itu?

Mardani Maming serahkan diri

Nama Mardani Maming masuk DPO KPK pada Selasa (26/7/2022). Sebelum itu, dia mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan KPK yang diagendakan pada 14 Juli dan 21 Juli.

KPK lantas melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah aprtemen Maming di Jakarta. Tapi, politisi PDI-P itu tak tampak batang hidungnya.

Dua hari tak terlihat, pada Kamis (28/7/2022) siang, Maming akhirnya unjuk diri di Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Ini merupakan kedatangan pertama Maming ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Juni 2022 lalu.

Baca juga: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Maming mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk memenuhi janji. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif itu mengaku, sebelumnya telah bersurat ke KPK dan menyampaikan akan datang pada 28 Juli.

"Saya di sini sesuai janji saya, surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming di lobi Gedung Merah Putih KPK kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Berdasar hasil pemeriksaan KPK, Maming diduga mengalihkan izin salah satu perusahaan tambang ke perusahaan lain.

Sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) itu berwenang memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP).

KPK menduga, tahun 2010 Maming didekati pengusaha yang mengendalikan PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) bernama Henry Soetio.

Henry mendekati Maming karena ingin mendapatkan izin IUP OP perusahaan lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com