Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari Status Buron Mardani Maming, Berujung Penyerahan Diri ke KPK

Kompas.com - 28/07/2022, 17:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Status buron mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, berakhir.

Setelah 2 hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) itu akhirnya menyerahkan diri.

Dalam perkara ini, Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama kurun waktu 7 tahun, yaitu 2014-2021.

Baca juga: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Nama Maming resmi masuk DPO KPK pada Selasa (26/7/2022). Sebelum ini, dia tak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan, tepatnya pada 14 Juli dan 21 Juli.

KPK lantas melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah aprtemen Maming di Jakarta. Tapi, politisi PDI Perjuangan itu tak tampak batang hidungnya.

Dua hari tak terlihat, pada Kamis (28/7/2022), Maming akhirnya unjuk diri di Gedung KPK.

Kemunculan Maming ini pun mengakhiri pencarian KPK terhadap sosok Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif itu.

Tepati janji

Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 14.02 WIB.

Ini merupakan kedatangan pertama Maming ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Juni 2022 lalu.

Baca juga: Tiba di KPK, Mardani Maming: Saya di Sini Sesuai Janji Saya

Maming mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk memenuhi janji. Dia mengaku, sebelumnya telah bersurat ke lembaga antirasuah itu dan menginformasikan akan datang pada 28 Juli.

"Saya di sini sesuai janji saya, surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming di lobi Gedung Merah Putih KPK kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Maming mengeklaim, surat pemberitahuan berkop PBNU itu dikirimkan ke KPK pada 25 Juli. Menurut dia, surat tersebut telah diterima KPK.

Pihak Maming juga mengaku telah berkoodinasi dengan penyidik terkait kesanggupannya datang ke KPK pada 28 Juli.

Oleh karenanya, Maming merasa heran KPK menetapkan dirinya sebagai buron.

"Saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com