Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Irjen Ferdy Sambo Terus Pantau Perkembangan Kasus Brigadir J

Kompas.com - 28/07/2022, 23:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan kondisi terkini Irjen Ferdy Sambo pasca peristiwa baku tembak di rumahnya, kawasan Duren Tiga, tiga minggu silam.

Yusuf mengatakan, kondisi Sambo saat ini baik-baik saja dan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Kondisinya dia memantau, dia melihat, memantau perkembangannya, dan bersiap diri barangkali untuk terus dimintai konfirmasi, kondisinya kan seperti itu," kata Yusuf ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J di dalam 20 Rekaman Kamera CCTV

Kompolnas, sebut Yusuf, saat ini sudah masuk dalam tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, proses penelusuran tewasnya Brigadir J akan dilakukan bersama-sama dengan tim tersebut. 

Dia mengungkapkan sejauh ini sikap Kapolri sudah cukup tepat dengan merespons harapan publik agar kasus ini dibuka sejelas-jelasnya. Salah satu langkah yang disorot Kompolnas adalah soal permintaan otopsi ulang Brigadir J yang akhirnya dikabulkan Kapolri.

Baca juga: Setelah Otopsi Ulang, Polri Akan Percepat Penyidikan Kasus Brigadir J

"Pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti. Kalau masih satu alat bukti belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tentu inilah yang harus kita berikan kepercayaan kepada tim khusus, kepada penyidik Polda Metro Jaya, kepada Bareskrim dalam menetapkan proses hukum selanjutnya," kata Yusuf.

Adapun insiden tewasnya Brigadir J hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Ada dua perkara yang tengah diungkap, pertama dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Kedua, dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Tak berhenti di situ, perkara ini juga diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com