JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka isi closed circuit television (CCTV) yang telah diperiksa.
Adapun Komnas HAM sebelumnya menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kediaman Kepala Divisi Propam (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo setelah melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.
“Buka dong, kami membuka dokumen kami. Ya kalau emang ada berarti nggak ada pelanggaran HAM. Gitu nggak perlu Komnas HAM,” kata Johnson saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Ungkap Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Kompolnas
Ia juga menyebutkan Komnas HAM masih belum menunjukkan rekaman CCTV yang sudah diperolehnya.
“CCTV-nya diperlihatkan nggak jangan menimbulkan polemik juga ntar kitanya dikirain nimbulin polemik kan gitu,” ujar dia.
Diketahui, Komnas HAM telah memeriksa CCTV di 27 titik termasuk di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada hari kematian Brigadir J, pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Komisioner Kompolnas Yakin Polri Akan Usut Kematian Brigadir J Secara Profesional
Dari hasil pemeriksaan CCTV itu, Brigadir J disebutkan masih hidup saat tiba di kediaman Ferdy Sambo setelah melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.
"Sampai di Duren Tiga dia (Brigadir J) masih hidup. Rombongan yang lain dan semuanya sehat, tidak kurang dari satu apa pun," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam setelah memeriksa perangkat digital yang diserahkan Bareskrim Polri pada Rabu (27/7/2022).
Anam menyebutkan, dalam video yang merekam situasi di area Duren Tiga pada 8 Juli 2022, terekam jelas rombongan yang datang dari Magelang secara terpisah.
Beberapa orang yang belakangan disebut terlibat dalam struktur peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J, termasuk di dalamnya Bharada E dan istri Sambo, Putri Chandrawathi, juga ikut terekam.
"Ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu ada rombongan baru pulang dari Magelang. Di situ terlihat Bu Putri, ada almarhum Brigadir J," kata dia.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada dua locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) di balik tewasnya Brigadir J. Pertama, berada di antara wilayah Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Brigadir J, Koalisi Sipil Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senpi
Kemudian, TKP kedua berada di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delictinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.