Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Pencabulan di Pesantren Depok

Kompas.com - 27/07/2022, 16:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandri Susanto mendesak pihak kepolisian segera menangkap empat tersangka kasus dugaan pencabulan anak di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok.

Yandri berpendapat, penangkapan para tersangka akan menjadi bukti keseriusan polisi dalam mengusut pelaku pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

"Polda Metro Jaya atau kapolresta Depok harus menahan langsung hari ini atau nanti malam paling lambat besok. Kalau tidak, berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," kata Yandri usai bertemu para perwakilan korban di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok, Polisi Geledah hingga Periksa Pengasuh Santri

Ketua Komisi VIII DPR itu pun menilai, dalih polisi belum menangkap para tersangka karena alasan prinsip kehati-hatian tidak bisa diterima.

"Tidak perlu kehati-hatian kalau sudah tersangka, korban sudah jelas, saya kira enggak perlu lagi, apa yang harus dihati-hatikan? Justru nanti akan timbul tanda tanya kenapa enggak ditahan, kan sudah tersangka," ujar Yandri.

Yandri juga berharap, para tersangka dijatuhi hukuman pemberatan yakni kebiri dan hukuman mati, bukan hanya hukuman penjara yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Dugaan Ustaz dan Kakak Kelas Perkosa Santriwati, Polisi Periksa Pengasuh Pondok Pesantren Depok

Sebab, menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, kasus ini merupakan kasus yang sadis karena korbannya adalah anak-anak di bawah umur dan sebagian di antaranya adalah anak yatim piatu.

"Sehingga tidak ada ruang toleransi kita untuk para pelaku ini seenaknya saja melakukan perbuatan yang tercela apalagi sekali lagi anak di bawah umur," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka terdiri dari tiga orang ustaz dan satu santri senior, kakak kelas korban.

Baca juga: Geledah Kamar hingga Tempat Belajar di Pondok Pesantren Depok, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Pemerkosaan...

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum menahan keempat orang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com