Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murka Gus Dur Kala Para Menteri Tolak Dekrit: Kalian Semua Banci!

Kompas.com - 24/07/2022, 13:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 23 Juli 2001 dini hari, dunia perpolitikan Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan keluarnya maklumat atau dekrit Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.

Tujuan Gus Dur mengeluarkan dekrit tak lain untuk menjaga stabilitas negara akibat gejolak politik yang terjadi. Ketika itu, posisi Gus Dur juga sudah di ujung tanduk, MPR bersiap menggelar sidang istimewa untuk mencopotnya.

Sidang istimewa ini buntut dari sejumlah sejumlah kebijakan Gus Dur yang dianggap kontroversial dan membuat elite Senayan meradang.

Baca juga: Situasi Mencekam, Gus Dur Minta Keluarga Dievakuasi, Tangis Alissa pun Pecah

Beberapa jam sebelum Sidang Istimewa MPR digelar, Gus Dur lebih dulu mengeluarkan dekrit di Istana Merdeka, Jakarta, tepat pukul 01.30 WIB.

Ada tiga poin dalam dekrit tersebut.

Pertama, membubarkan MPR dan DPR.

Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggaran Pemilu dalam waktu satu tahun.

Ketiga, menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Baca juga: Cerita di Balik Celana Pendek Gus Dur Saat Menyapa Pendukungnya dari Istana

Beberapa saat sebelum dekrit tersebut resmi dikeluarkan, ternyata terjadi silang pendapat dari kubu pemerintah itu sendiri.

Hal ini terjadi ketika Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan, Agum Gumelar dan Panglima TNI Laksamana Widodo Adi Sutjipto mendatangi mendatangi Istana Merdeka pada malam harinya, 22 Juli 2001 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dikutip dari buku Hari-Hari Terakhir Gus Dur di Istana Rakyat (2009) karya Andreas Harsono dan kawan-kawan, Agum Gumelar dan Widodo AS menyampaikan pendapat kepada Gus Dur berdasarkan hasil rapat para petinggi militer di Departemen Pertahanan, beberapa jam sebelum keduanya mendatangi Istana Merdeka.

Pendapat disampaikan langsung oleh Agum Gumelar di ruang kerja Gus Dur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com