JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menginformasikan besaran positivity rate Covid-19 secara harian mencapai 5,98 persen pada Jumat (22/7/2022).
Hal tersebut berdasarkan data update Covid-19 harian yang dirilis Satgas pada Jumat sore.
Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 20,59 persen.
Per Jumat (22/7/2022) pukul 12.00 WIB, ada 4.834 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.159.328, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang ke Luar Negeri
Hal ini merujuk pada data yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.
Penambahan kasus paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta dengan 2.465 kasus baru. Kemudian diikuti Jawa Barat dengan 933 kasus dan Banten dengan 550 kasus.
Pemerintah juga melaporkan, saat ini tercatat ada 38.239 kasus aktif Covid-19. Jumlah kasus aktif bertambah 1.458 kasus dari hari sebelumnya.
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Baca juga: UPDATE 22 Juli: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 81,51 Persen, Ketiga 26 Persen
Selain itu, tercatat juga ada 5.861 kasus suspek.
Sementara itu, jumlah sepsimen secara akumulasi yang sudah diperiksa sejak awal pandemi Covid-19 ada 102.675.218 dari total 67.915.323 orang.
Per hari ini, tercatat ada 112.790 spesimen yang diperiksa dari 80.817 orang.
Potensi penularan meningkat
Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, naiknya positivity rate berarti ada peningkatan risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Reisa menuturkan, pada 13 Juli 2022 positivity rate harian nengalami kenaikan sehingga mencapai 5,88 persen.
Baca juga: UPDATE 22 Juli 2022: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.834
"Dan positivity rate sepekan terakhir adalah 5,72 persen. Artinya saat ini Indonesia kembali masuk menjadi negara yang harus diperhatikan," ujar Reisa dalam keterangan pers yang disiarian YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (15/7/2022).
"Dengan peningkatan positivity rate ini artinya ada peningkatan risiko terinfeksi saat kita beraktivitas pada ingkungan," lanjutnya.
Reisa pun mengingatkan, berdasarkan standar badan kesehatan dunia atau WHO, positivity rate sebaiknya tidak lebih dari 5 persen.
Sehingga apabila risiko penularan Covid-19 kembali tinggi, maka menurutnya harus ada beberapa penyesuaian dan imbauan untuk masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.