Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022

Kompas.com - 22/02/2022, 00:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Komnas HAM

 

KOMPAS.com – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Secara konstitusional, HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 sampai Pasal 34.

Pemerintah pun telah secara khusus mengeluarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, berbagai pelanggaran HAM faktanya masih terjadi di Indonesia hingga saat ini.

Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2022 seperti dilansir dari Komnas HAM:

Tahun 2020

Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang Jawa Barat, 7 Desember 2020, menjadi satu kasus yang menarik perhatian publik.

Penembakan ini terjadi dalam proses penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh petinggi FPI, M Rizieq Shihab. Penyelidikan dengan pembuntutan ini berujung pada aksi saling serang.

Baca juga: Warga Parigi Moutong Tewas Diduga Ditembak Polisi, Komnas HAM Minta Pemeriksaan Transparan

Dari penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam orang tersebut merupakan pelanggaran HAM. Hal ini dikarenakan keempatnya ditembak mati di dalam mobil petugas kepolisan saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Kasus kekerasan aparat negara lain yang menonjol adalah penembakan oleh Satuan Tugas Tinombala terhadap tiga warga sipil di Poso, Sulawesi Tengah.

Dua di antaranya adalah petani yang sedang berada di kebun mereka, dan seorang lagi adalah warga sipil yang awalnya diduga teroris, namun ternyata bukan.

Tahun 2021

Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Sebanyak 41 narapidana meninggal dan puluhan lainnya terluka dalam kejadian ini.

Komnas HAM menilai kebakaran ini sebagai tragedi kemanusiaan. Diduga, telah terjadi kesengajaan, pembiaran, dan kelalaian dari aparatur negara yang bertanggung jawab, yang mengakibatkan insiden tersebut.

Berbagai kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih terjadi. Beberapa di antaranya, yakni terkait pendirian dan perusakan rumah ibadah, seperti masjid di Bireuen serta gereja Katolik di Bantaeng dan Lamongan.

Berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua tak luput dari perhatian. Salah satu yang menarik atensi adalah baku tembak antara prajurit TNI dan kelompok separatis teroris (KST) di distrik Kiwirok pada 13 September 2021.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga membakar fasilitas umum di kantor kas Bank Papua, pasar, gedung Sekolah Dasar, dan bahkan puskesmas.

Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Kiwirok bernama Gabriela Meilan meninggal dalam kejadian ini. Sementara tiga tenaga medis lainnya beserta satu prajurit mengalami luka-luka.

Tahun 2022

Baru-baru ini, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Kericuhan berujung kekerasan oleh polisi ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di desa tersebut pada 8 Februari 2022. Tak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap dan ditahan polisi.

Akibat kejadian ini, warga mengalami trauma. Pasca kejadian, beberapa orang bahkan tidak berani pulang ke rumah dan bersembunyi di hutan karena ketakutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Komnas HAM
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com