Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tak Gunakan Kronologi Kematian Brigadir J Versi Polisi

Kompas.com - 20/07/2022, 22:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengatakan Komnas HAM tidak bergerak menggunakan kronologi yang dipublikasikan kepolisian atas kematian Brigadir J.

Pria yang akrab disapa Anam itu menyebut Komnas HAM akan bergerak sesuai dengan kronologi yang diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dari tim independen mereka.

"Yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologinya sendiri, Komnas HAM tidak bergerak dengan kronologi orang lain atau institusi lain," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Juga Dinonaktifkan

Saat ini, kata Anam, Komnas HAM sudah memperoleh struktur kronologi yang semakin jelas tidak hanya dilihat dari hari ke hari.

"Bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," ujar dia.

Namun, Anam menyebut kronologi yang dikantongi Komnas HAM belum cukup untuk membuktikan terangnya kasus tewasnya Brigadir J.

Kronologi tersebut nantinya akan diuji bersama fakta-fakta lainnya yang akan ditemukan seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.

Baca juga: Ancaman Omicron BA.2.75 Serius, Semua Pihak Diminta Waspada

Selain kronologi, Komnas HAM juga sudah memiliki detil posisi dan jenis luka yang dialami jenazah Brigadir J.

Komnas HAM juga telah memperoleh keterangan peristiwa pemblokiran dan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com