Pria yang akrab disapa Anam itu menyebut Komnas HAM akan bergerak sesuai dengan kronologi yang diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dari tim independen mereka.
"Yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologinya sendiri, Komnas HAM tidak bergerak dengan kronologi orang lain atau institusi lain," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Saat ini, kata Anam, Komnas HAM sudah memperoleh struktur kronologi yang semakin jelas tidak hanya dilihat dari hari ke hari.
"Bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," ujar dia.
Namun, Anam menyebut kronologi yang dikantongi Komnas HAM belum cukup untuk membuktikan terangnya kasus tewasnya Brigadir J.
Kronologi tersebut nantinya akan diuji bersama fakta-fakta lainnya yang akan ditemukan seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.
Selain kronologi, Komnas HAM juga sudah memiliki detil posisi dan jenis luka yang dialami jenazah Brigadir J.
Komnas HAM juga telah memperoleh keterangan peristiwa pemblokiran dan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/20/22550211/komnas-ham-tak-gunakan-kronologi-kematian-brigadir-j-versi-polisi