Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rekomendasikan 50 Persen Kebutuhan Parpol Ditanggung APBN

Kompas.com - 20/07/2022, 12:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan, 50 persen kebutuhan partai politik (parpol) dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut dia, KPK pernah mengusulkan bantuan pemerintah untuk parpol yang punya kursi di DPR naik menjadi Rp 9.000 per suara sah.

Namun, kata dia, saat itu Menteri Keuangan menyebut anggaran negara tidak cukup. Akhirnya, disepakati bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah.

“Menurut perhitungan kami, kalau misalnya ada 50 persen alokasi anggaran dari APBN ke parpol, itu setiap tahun itu ada sekitar Rp 4 triliun-Rp 4,5 triliun,” kata Alex sebagaimana disiarkan di YouTube ACLC KPK yang dikutip Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tingginya Biaya Politik dan Potensi Korupsi yang Ditimbulkan...

Adapun ketetapan dana bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah diatur dalam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.

Alex mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan partai tersebut.

Pihaknya menyampaikan argumen bahwa dalam perkara korupsi, negara bisa mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Dengan membiayai 50 persen kebutuhan partai, kata Alex, KPK berharap dana tersebut akan dikelola secara transparan dan profesional.

KPK juga berharap dengan biaya tersebut kader partai politik yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tidak lagi mengeluarkan uang politik.

“Harapannya enggak ada lagi model seperti mahar dan sebagainya, itu fakta Bapak, Ibu sekalian,” ujar Alex.

Baca juga: Ikut Pembekalan Antikorupsi, Kader Gerindra Diingatkan soal Mahalnya Biaya Politik

Pada kesempatan tersebut, Alex juga mengungkapkan berdasarkan Survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seorang calon bupati atau wali kota harus merogoh uang hingga Rp 20-30 miliar.

Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk memberikan jaminan kemenangan sebagai kepala daerah tingkat II.

Survei Kemendagri, menurut Alex, memperlihatkan adanya hubungan langsung antara keterpilihan dengan biaya yang dikeluarkan.

“Kalau ingin menang, itu harus di-double-kan biayanya itu, Rp 50 miliar-Rp 75 miliar,” ujar Alex.

Adapun KPK era Firli Bahuri mencetuskan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Program ini merupakan semacam pendidikan antikorupsi yang diikuti partai politik serta kementerian dan lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com