JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menghormati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Habiburokhman mengatakan Kapolri berupaya agar pengusutan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bebas dari tekanan publik.
"Ini membuktikan Pak Kapolri berupaya semaksimal mungkin agar pengusutan perkara ini bebas dari hingar bingar tekanan publik," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Habiburokhman menilai, secara umum Polri sangat maksimal dalam menangani kasus tewasnya sopir istri Sambo itu.
"Sesuai dengan konsep Presisi atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," ucapnya.
Lebih jauh, Habiburokhman tim khusus bentukan Kapolri untuk mengusut kasus ini bisa bekerja profesional.
"Kami menyerukan kepada pejabat publik untuk tidak banyak berspekulasi di media yang bisa mempengaruhi jalannya pengusutan perkara," imbuh Habiburokhman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.
Baca juga: Anggota DPR Yakin Penonaktifan Irjen Sambo Percepat Penyidikan Kematian Brigadir J
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.