Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Omicron BA.2.75, Centaurus yang Mulanya Mewabah di India

Kompas.com - 19/07/2022, 10:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Demi mencapai target tersebut, vaksinasi booster akan menjadi syarat sejumlah kegiatan masyarakat.

Teranyar mulai Minggu (17/7/2022), vaksinasi booster sudah menjadi syarat masuk mall dan syarat perjalanan menggunakan moda pesawat, kapal laut, maupun kereta api antarkota.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Gerai Vaksinasi Dibuka di Stasiun

Budi beralasan, aturan itu dibuat demi melindungi masyarakat. Pemerintah juga berharap dengan aturan ini, warga bersedia divaksinasi booster.

"Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena (Covid-19) jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat," ujar dia.

PPKM tetap level 1

Vaksinasi booster ini juga diperlukan lantaran pemerintah menetapkan status PPKM masih di level 1. Hanya satu daerah yang berstatus PPKM level 2, yakni Kabupaten Sorong.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, status level 1 termasuk di wilayah Jabodetabek akan tetap ditahan hingga akhir bulan Juli atau 1 Agustus 2022.

Ketentuan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) level 1 diartikan sebagai tingkat transmisi komunitas di bawah 20 kasus per 100.000 penduduk per minggu.

Adapun di Indonesia, tingkat transmisi komunitas mencapai angka 8 orang per 100.000 penduduk.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus, Airlangga: Semua Daerah Level 1, kecuali Sorong

Utamanya, tingkat reproduksi efektif kasus Covid-19 melandai dalam tiga pekan terakhir, yakni dari 1,27 persen turun ke 1,26 persen dan terakhir turun lagi menjadi 1,24 persen.

Berdasarkan pengertian Satgas Covid-19, angka reproduksi merupakan angka rata-rata banyaknya orang yang terinfeksi Covid-19 akibat terpapar dari satu orang yang sakit.

"Dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKM-nya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini. Dan yang di level 2 hanya di Sorong (Provinsi Papua Barat)," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com