Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Minta PKPU soal Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Segera Disahkan

Kompas.com - 18/07/2022, 20:37 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi meminta agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu segera disahkan.

Ia menilai, pengesahan itu penting agar parpol bisa segera mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

“Sehingga ada kepastian persyaratan yang dapat kita persiapkan sebaik-baiknya di dalam waktu yang singkat ini,” tutur Ridho pada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Baca juga: KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya

Adapun proses pendaftaran parpol peserta pemilu mulai dibuka 1 Agustus mendatang.

Berbagai pihak pun mempertanyakan PKPU pendaftaran yang tak kunjung terbit meski tahapan pendaftaran tinggal dua minggu lagi.

Ridho menyatakan, Partai Ummat telah mempersiapkan berbagai kemungkinan terkait proses pendaftaran ini.

Meski PKPU belum disahkan, pihaknya fokus pada pemenuhan persyaratan pendaftaran.

“Alhamdulilah kita sudah mempersiapkan ini (pendaftaran) relatif jauh hari, dengan persiapan SDM (sumber daya manusia), organisasi, dan infrastruktur untuk pendaftaran,” papar dia.

Baca juga: KPU: Aturan Pendaftaran Partai Politik Tak Memuat Kewajiban Penggunaan Sipol

Partai Ummat pun, kata dia, siap mengikuti mekanisme pendaftaran yang cukup panjang, termasuk dengan program digitalisasi dari KPU.

“Insya Allah kita benar-benar memanfaatkan sisi tersebut,” tandasnya.

Diketahui Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyebut, draf rancangan PKPU pendaftaran peserta pemilu tengah difinalisasi.

Dalam pernyataannya pada Kompas.com, Senin (11/7/2022), Betty mengeklaim pihaknya tengah melakukan harmonisasi dengan aturan lain.

Baca juga: Pendaftaran Peserta Pemilu Ditutup 14 Agustus, KPU Imbau Parpol Lakukan Input Data di SIPOL Lebih Awal

Proses harmonisasi bakal dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di sisi lain, KPU telah merilis Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 24 Juni 2022.

Maka sejak saat itu, berbagai parpol dapat mengunggah dan melengkapi data-data keanggotaan partai serta syarat lain yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com