Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cekal Bupati Mamberamo Tengah dan 3 Orang Lainnya Terkait Dugaan Kasus Suap

Kompas.com - 18/07/2022, 19:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencekal 4 orang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan termasuk di antara 4 orang tersebut adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Imigrasi Duga Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi

Ali mengatakan status pencekalan itu diajukan sejak Juni dan berlaku selama 6 bulan ke depan. Menurutnya, jika dibutuhkan KPK akan memperpanjang pencekalan tersebut sesuai keperluan penyidik.

Ali mengatakan tindakan ini merupakan sebuah upaya agar para pihak dalam kasus dugaan suap ini bersikap kooperatif.

“Agar pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik,” ujar Ali.

Baca juga: Profil Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kini Jadi Buron KPK

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak sebagai buron.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat DPO KPK bernomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri,

Ricky diduga melarikan ke Papua Nugini beberapa waktu lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan pihaknya mendapati Ricky tidak diketahui keberadaannya saat hendak dilakukan penjemputan.

Baca juga: Melacak Jejak Bupati Mamberamo Tengah yang Jadi Buronan KPK, Sempat Terlihat di Pasar Skouw

Berdasarkan informasi yang kepolisian dapatkan, Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli. Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw yang berada di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Belakangan Ditjen Imigrasi Kemenkumham menduga RIcky tidak keluar melalui jalur resmi. Sebab, data perlintasan Ricky tidak ditemukan di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com