Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tak Kunjung Terbit, Pendaftaran Peserta Pemilu Berpotensi Rawan

Kompas.com - 18/07/2022, 19:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum adanyan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik dinilai berpotensi memunculkan kerawanan.

Pasalnya, bila merujuk waktu tahapan Pemilu 2024, pendaftaran partai politik akan dilakukan pada 1 Agustus mendatang. Itu berarti, KPU hanya memiliki waktu kurang dua pekan untuk merampungkan regulasi ini.

"Tidak ideal kalau PKPU yang merupkan regulasi teknis implementasi tahapan pendaftaan dan verifikasi itu sendiri justru diundangkan sangat dekat," ungkap peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil ketika dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Papua Barat Daya Belum Tentu Gelar Pemilu 2024, Mendagri: Tergantung Dana

Ia mengatakan, setiap partai politik perlu memahami bagaimana kerangka hukum dan teknis pendaftaran parpol nantinya.

Idealnya, parpol semestinya telah memiliki panduan hitam di atas putih mengenai instrumen pendaftaran dan verifikasi pada saat ini.

Walupun sebelumnya parpol telah mendapat sosialisasi dan diberikan akses mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) guna melengkapi berkas pendaftaran yang diperlukan secara daring, namun hal itu belum cukup.

Baca juga: Mendagri: Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Harus Ikut Pemilu 2024

Menurut dia, ada banyak pertanyaan serta kemungkinan yang perlu mendapatkan jawaban serta harus diatur secara tegas di dalam aturan resmi.

"Misalnya soal Sipol, seperti apa sebetulnya KPU memandang Sipol? Apakah semua pendaftaran itu betul-betul hanya lewat Sipol atau dimungkinkan lewat pendaftaran manual ke KPU?" ujar Fadli memberi contoh masalah yang perlu dijawab dalam PKPU itu.

Contoh lainnya, bila Sipol mengalami persoalan, baik itu server down atau error, bagaimana mekanisme penyelesaiannya.

Baca juga: Bawaslu Ajak Polri Awasi Penegakan Hukum Pemilu

"Itu kan teknis, tapi sangat penting dan itu harusnya dituangkan di PKPU. Yang namanya peraturan teknis semua harus meng-cover semua kemungkinan di tahapan itu," tambahnya.

Pekan lalu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa draf PKPU itu sedang difinalisasi dan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menjanjikan PKPU itu terbit dalam waktu dekat.

"Cepat, kok, Mas," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Survei Indopol: PDI-P Urutan Pertama Berpotensi Dipilih pada Pemilu 2024

Di sisi lain, draf PKPU tersebut sudah disepakati bersama dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 7 Juli 2022. Namun yang jadi persoalan saat ini, KPU tak kunjung menerbitkan PKPU yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com