Sebab, sepengetahuannya, di internal Polri, senjata api jenis Glock hanya digunakan oleh personel berpangkat Kapten atau Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke atas.
“Yang saya ketahui, saya bukan pemakai senjata, tapi saya rajin membaca-baca, bahwa Glock itu untuk internal Polri, yang memakai kapten ke atas. Itu harus dibuat terang semuanya,” katanya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Spesifikasi Glock 17, Pistol yang Diduga Dipakai Bharada E dalam Insiden Polisi Tembak Polisi
Sementara, Polri berdalih, senjata yang dipakai Bharada E dalam aksi baku tembak dengan Brigadir J sudah sesuai standar untuk pengawalan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto mengatakan, senpi yang dipakai Bharada E merupakan senjata dinas milik Polri yang dibekali kepadanya untuk mengawal Irjen Ferdy Sambo.
"Senjata itu senjata standar. Bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang yang dikawal," kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Adapun insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, melibatkan dua personel kepolisian, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas diduga dengan 4 luka tembak.
Belakangan, Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.