Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Kritik Badan Karantina Kementan Gagal Cegah Wabah pada Hewan

Kompas.com - 14/07/2022, 17:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Yeka Hendra Fatika mengkritik Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) yang menghabiskan uang rakyat, namun gagal menangani berbagai penyakit hewan. Apalagi, anggaran Badan Karantina Kementan mencapai Rp 1 triliun dalam setahun. 

“Tidak sedikit uang rakyat digunakan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina, namun demikian lembaga tersebut gagal dalam membendung pelbagai penyakit (hewan) eksotik di wilayah Indonesia,” kata Hendra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Ombudsman Nilai Badan Karantina Hewan Gagal Antisipasi PMK, Kinerjanya Perlu Dievaluasi

Sebagai informasi, penyakit hewan eksotik merupakan penyakit yang belum pernah ada atau sudah dibebaskan di suatu wilayah maupun seluruh Indonesia.

Ombudsman menyebut pengawasan Badan Karantina juga lemah. Hal ini dibuktikan dengan merebaknya tiga kasus wabah ternak sejak akhir 2019 hingga 2022.

Hendra membeberkan, ketiga penyakit itu adalah demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) yang direspons dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Kepmentan No. 820 Tahun 2019.

Baca juga: Ombudsman Nilai Badan Karantina Hewan Gagal Antisipasi PMK, Kinerjanya Perlu Dievaluasi

Kemudian, wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) yang ditanggapi dengan Kepmentan No 242 Tahun 2022.

Terakhir, wabah PMK yang direspons dengan Kepmentan No. 404 Tahun 2022.

“Ketiga penyakit hewan menular tersebut yaitu ASF, LSD dan PMK adalah penyakit yang sangat merugikan industri peternakan di Indonesia,” kata Hendra.

Hendra mengingatkan, setiap negara memiliki tanggung jawab melindungi peternakan warganya dari penyakit menular hewan asal luar negeri.

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi di BPJS Ketenagakerjaan

Di Indonesia, perlindungan itu menjadi tanggung jawab Badan Karantina Pertanian melalui unit kerja Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Unit ini tersebar di setiap provinsi, pelabuhan, dan bandara. Mereka juga bertugas mencegah penyebaran penyakit hewan antar pulau.

“Ombudsman berpandangan terdapat duguaan sangat kuat malaadministrasi yang dilakukan Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian,” ujar Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com