Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya

Kompas.com - 14/07/2022, 08:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berjanji akan memberikan akses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebagai informasi, melalui Sipol yang disediakan KPU, partai politik akan melakukan input pelbagai kelengkapan yang harus dipenuhi sebagai syarat mengikuti pemilu.

Data-data ini berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024.

"Kami tegaskan komitmen KPU untuk memberikan akses kepada Bawaslu dalam penggunaan Sipol," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ketika dihubungi, Rabu (13/7/2022) malam.

Baca juga: Anggap Kebutuhan Zaman, KPU Yakin Partai Politik Butuhkan Sipol tanpa Diwajibkan

Idham menyebutkan, komitmen itu telah ditegaskan di atas kertas melalui kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (7/7/2022) di Komisi II DPR RI.

Dalam rapat itu, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui 4 hasil rapat.

Butir keempat berbunyi, berdasarkan Undang-undang Pemilu, DPR meminta KPU tidak hanya memberikan akses pembacaan data Sipol kepada Bawaslu, tetapi KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada Bawaslu dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.

"Silakan dibaca ulang. Kalimatnya pertama bicara soal Sipol, yang kedua itu adalah pengawasan yang seluas-luasnya. Jadi, nanti Bawaslu akan kami berikan akses seluas-luasnya (dalam pengawasan)," jelas Idham.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan KPU Potensi Sipol Jadi Persoalan Jelang Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Sebelumnya, hal ini sempat menuai problem karena Bawaslu mengaku belum memperoleh akses itu hingga Senin lalu.

Dalam rapat di Komisi II DPR Kamis pekan lalu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sempat meminta supaya akses Sipol diberikan bukan hanya bagi Bawaslu pusat, melainkan juga Bawaslu daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com