Salin Artikel

KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya

Sebagai informasi, melalui Sipol yang disediakan KPU, partai politik akan melakukan input pelbagai kelengkapan yang harus dipenuhi sebagai syarat mengikuti pemilu.

Data-data ini berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024.

"Kami tegaskan komitmen KPU untuk memberikan akses kepada Bawaslu dalam penggunaan Sipol," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ketika dihubungi, Rabu (13/7/2022) malam.

Idham menyebutkan, komitmen itu telah ditegaskan di atas kertas melalui kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (7/7/2022) di Komisi II DPR RI.

Dalam rapat itu, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui 4 hasil rapat.

Butir keempat berbunyi, berdasarkan Undang-undang Pemilu, DPR meminta KPU tidak hanya memberikan akses pembacaan data Sipol kepada Bawaslu, tetapi KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada Bawaslu dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.

"Silakan dibaca ulang. Kalimatnya pertama bicara soal Sipol, yang kedua itu adalah pengawasan yang seluas-luasnya. Jadi, nanti Bawaslu akan kami berikan akses seluas-luasnya (dalam pengawasan)," jelas Idham.

Sebelumnya, hal ini sempat menuai problem karena Bawaslu mengaku belum memperoleh akses itu hingga Senin lalu.

Dalam rapat di Komisi II DPR Kamis pekan lalu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sempat meminta supaya akses Sipol diberikan bukan hanya bagi Bawaslu pusat, melainkan juga Bawaslu daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/08572181/kpu-janji-berikan-akses-sipol-ke-bawaslu-untuk-pengawasan-seluas-luasnya

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke